Sebelumnya Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pihaknya telah mecabut izin usaha PT Indobuildco yang saat ini mengoperasikan Hotel Sultan.
BACA JUGA:
Hal itu didasari karena penerbitan izin usaha melibatkan dokumen alas hak yang sah dalam hal ini HGB PT Indobuildco.
Bahkan Bahlil juga kerap kali menegaskan dalam beberapa kesempatan bahwa tidak boleh ada pengusaha yang mencoba-coba untuk mengatur-ngatur kebijakan yanh telah ditetapkan oleh Pemerintah, termasuk PT Indobuildco yang belum memenuhi syarat HGB untuk penerbitan izin usaha.
"Ya terserah saja kalau mau protes. Kalau masih melawan lagi kita buat keputusan. Sekali lagi saya katakan tidak boleh pengusaha atur negara," kata Bahlil di usai Konferensi Pers Laporan Realisasi Investasi Kuartal III 2023 di Kantornya.
(Zuhirna Wulan Dilla)