Pada tahun 2024, minuman kemasan berpemanis akan dikenakan tarif cukai. Akibatnya, harga produk minuman impor akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini dapat meningkatkan inflasi yang diperkirakan mencapai angka 3,5% di tahun 2024.
3. Perubahan Perhitungan Inflasi
Tidak hanya soal pangan, perhitungan inflasi di tahun 2024 berpeluang besar mengalami perombakan. Adapun perubahan perhitungan inflasi tersebut dapat disebabkan oleh kemungkinan penambahan data transaksi digital oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2024. Adanya perubahan formula ini dapat meningkatkan angka inflasi.
4. Kenaikan Harga Minyak
Ketika inflasi meningkat, harga barang-barang pokok pun akan mengalami kenaikan. Minyak merupakan salah satu komoditas yang dipastikan mengalami kenaikan. Akan tetapi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) diprediksi tidak akan terlalu signifikan, seperti saat terjadinya ketegangan perang antara Rusia dan Ukraina.
Keempat faktor pendorong inflasi 2024 tersebut menjadi tantangan tersendiri, tidak hanya bagi perekonomian negara namun bagi kelangsungan hidup masyarakat Indonesia. Untuk itu, pemerintah terus melakukan upaya pengendalian inflasi, utamanya di sektor pangan.