Aplikasi-aplikasi ini langsung memberikan dana yang berbeda-beda dan ditransfer ke rekening yang sudah disampaikan ketika pengisian data. Yang mengkhawatirkan dan membuat panik saat penagihan sebelum waktu pembayaran sudah langsung diancam. Karena khawatir soal tersebut, akhirnya memutuskan untuk membayar semua tunggakan di masing-masing aplikasi seperti Super Cash, Dana Dana, Tunai Kilat.
Selanjutnya, Beredar informasi seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Utara dipaksa atasannya untuk meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol).
Menurut informasi yang beredar, petugas PPSU itu berinisial M. Dia mengaku dimintai uang sebesar Rp1 juta oleh atasannya yang menjabat sebagai kepala seksi (kasi) di kelurahan tempatnya bekerja. Menanggapi kabar tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta inspektorat untuk mengusutnya.
“Terkait dengan isu itu, tadi saya barusan tanya Pak Wali Kota, kalau memang salah ya kita proses. Saya minta supaya inspektorat untuk mendalami,” kata Heru kepada wartawan, Pada 7 Juli 2023.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menilai, apabila tidak bijak menggunakan uang pinjalan dari pinjol, dapat menyebabkan masalah.
Kemudian kasus lainnya terjadi pada Mahasiswa baru atau Maba Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta diduga dipaksa seniornya untuk melakukan pendaftaran di aplikasi pinjaman online (pinjol) pada hari pertama pembekalan pengenalan budaya dan akademik kampus (PBAK) 2023 saat ospek.
Sementara itu pihak Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta, Wadir 1 UIN, Imam Maruf, saat dikonfirmasi Pada 18 Agustus 2023, mengungkapkan kejadian ini muncul pekan kemarin. Kegiatan tersebut ditangani Dema yang dirangkai dengan festival budaya.
Kegiatan festival budaya itu resmi secara formal dibiayai kampus. Pihak Dema mencoba menggandeng sponsor. Dan sponsor inilah yang kemudian menawari aplikasi pinjol. Pihak kampus juga sudah berkonsultasi dengan OJK bagaimana memfasilitasi mahasiswa yang sudah mendaftar.
Lalu pihak rektorat menyelidiki kasus tersebut dan juga sudah ada rapat terkait pelanggaran kode etik. Pihak kampus akan menyelidikinya secara internal.
Lalu terdapat kasus pinjol yang terjadi pada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Sebanyak 58 mahasiswa yang terperangkap dalam pinjaman online (pinjol) dan rentenir demi gaya hidup.
Untuk itu, pihak kampus meminta kepada OJK bertindak agar tidak semakin banyak mahasiswa yang terjerat pinjol.
Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan, berdasarkan survei yang mereka lakukan setidaknya ada 58 mahasiswa UMY yang terjerat pinjol dan rentenir. Namun dia mengklaim ada yang tinggal 3 bulan dan ada yang sudah lunas.
"Tetapi pinjol ini memang luar biasa bunganya. kalau biasa itu biasa, ini bukan pinjaman ini merampok," ujar Gunawan di UMY, Pada 11 September 2023.
Gunawan mengatakan sebenarnya mahasiswa itu malu mengungkapkanya. Karena pinjaman itu bukan untuk kegiatan kuliah, tetapi untuk lifestyle dan untuk macam-macam, sehingga hal inilah yang menjadikan persoalan ini susah dicari jalan keluarnya
Tak hanya di UMY, Gunawan sangat yakin jika mahasiswa di Yogyakarta ini banyak yang terjerat pinjol seperti yang sudah dia sampaikan beberapa waktu lalu. Pihaknya sudah menemukan mahasiswa-mahasiswa yang terjerat pinjol dan rentenir.
Gunawan menambahkan survei tersebut dilakukan acak di mana mahasiswa tersebut ditanya satu-satu ketika sedang mengurus legalisasi atau saat registrasi. Di mana mahasiswa tersebut ditanya apakah terjerat pinjol dan berkenankah untuk diwawancarai.