Perlu diketahui, Bank Indonesia memberikan pelayanan penukaran uang rupiah yang rusak, namun perlu diperhatikan bahwa penggantian uang yang rusak akan diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya. Berikut kriteria yang harus diperhatikan.
Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya
Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
Uang Rupiah kertas rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
Uang Rupiah Kertas rusak tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama.
Demikian informasi mengenai apakah uang yang sobek sedikit masih laku.
(Feby Novalius)