Ternyata Ini Alasan Anggaran Kementerian Rp50 Triliun Diblokir untuk Bansos

Putri Syifa Amelia, Jurnalis
Kamis 08 Februari 2024 07:38 WIB
Anggaran Bansos Diblokir. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Anggaran kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp50 triliun telah diblokir oleh pemerintah sebagai langkah automatic adjustment. Dana tersebut rencananya akan digunakan sebagai bantuan sosial (bansos) dan subsidi pupuk.

Langkah automatic adjustment adalah penyesuaian otomatis belanja kementerian dan lembaga tahun anggaran pada tahun 2024.

Berdasarkan penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sebagian dari anggaran K/L yang telah diblokir tersebut akan dialokasikan untuk bansos dan subsidi pupuk.

Sepanjang 2024, nilai subsidi pupuk yang ditambal pemerintah sebesar Rp14 triliun.

“Nanti itu teknik-tekniknya ada macam-macam cara (sumber anggaran pupuk subsidi), salah satunya automatic adjustment, salah satunya,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, bahwa anggaran subsidi pupuk senilai Rp14 triliun telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Airlangga juga memaparkan bahwa pemerintah menargetkan 2,5 juta petani sebagai penerima pupuk bersubsidi dari tambahan anggaran tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya