JAKARTA - PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) sebagai pengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) telah melakukan uji mutu beton terhadap kurang lebih 15.000 sampel saat periode konstruksi.
Hal tersebut sekaligus menjawab temuan dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Tol MBZ bahwa kualitas atau mutu beton tol MBZ di bawah syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Direktur Utama JJC Hendri Taufik menjelaskan, dalam periode konstruksi, PT JJC bersama PT Waskita-Acset KSO selaku kontraktor pelaksana dan PT Virama Karya (Persero) selaku konsultan supervisi mengambil dan melakukan pengujian terhadap kurang lebih 15.000 sampel beton dari pekerjaan pengecoran slab.
"Pengujian dilakukan pada batching plant masing-masing sampel beton dan juga dilakukan di laboratorium independen Institut Teknologi Bandung dan Universitas Trisakti. Hasil pengujian keseluruhan sampel beton mencapai kuat tekan 35-40 MPa, melebihi dari spesifikasi yang dipersyaratkan sebesar 30 MPa," ujar Hendri dikutip dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Hendri menyampaikan, dalam prosesnya, apabila ditemukan kuat tekan yang tidak memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan dalam sampel beton, maka prosedur yang dilakukan adalah melakukan perkuatan atau pengecoran ulang, tergantung pada kondisi di lapangan saat itu.
Mekanismenya, apabila hasil pengetesan sampel terbukti di bawah 85% dari spesifikasi, maka beton yang terpasang akan dibongkar, lalu dilakukan pengecoran ulang dengan menggunakan beton yang baru.
"Namun kenyataannya, dari hasil pengujian yang prosesnya diawasi oleh konsultan supervisi, seluruh sampel beton yang diuji tersebut terbukti 100% memenuhi bahkan melebihi spesifikasi yang dipersyaratkan," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Aria Jasa Reksatama Moh Matorurrozak selaku konsultan pengendali mutu independen (PMI) memastikan, mutu beton Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated atau Tol MBZ sudah sesuai berdasarkan data yang diperoleh.
"Pekerjaan kami membantu BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) dan BPJT (Badan Pengawas Jalan Tol) untuk memonitor berkala supaya pembangunan sesuai spesifikasi dan RTA (Rencana Teknik Akhir). Berdasarkan data yang diperoleh, mutu sudah sesuai," ujar Matorurrozak saat menjadi saksi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan tol MBZ.
Sebagai konsultan PMI, Matorurrozak mengatakan, perusahaannya bertugas untuk memotret keseluruhan pekerjaan yang dilaksanakan dari segi mutu. Temuan-temuan dalam pengecekan tersebut dilaporkan ke BPJT dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku BUJT.