6 Fakta Pembelian BBM Subsidi Dibatasi hingga Luhut Dikritik

Yaser Rafi Pramudya, Jurnalis
Senin 15 Juli 2024 07:14 WIB
Fakta Penjualan BBM Subsidi Bakal Dibatasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Ada rencana penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsisi dibatasi mulai 17 Agustus 2024. Rencana ini mencuat oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritian dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga menilai bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi perlu dilakukan agar distribusinya bisa tepat sasaran.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik dari rencana pembatasan BBM subsidi hingga Luhut dikritik, Senin (15/7/2024):

1. Pembelian Dibatasi 17 Agustus

Menteri Koordinator Bidang Kemaritian dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta pembelian BBM subsidi mulai dibatasi pada 17 Agustus 2024.

2. Respons Pertamina

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, Pertamina saat ini juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.

Pertamina akan menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

"Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina," kata Fadjar.

3. Erick Thohir Dukung Pembatasan Penjualan BBM Subsidi

Erick Thohir mengatakan, rencana pembatasan pembelian BBM subsidi masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Dia memastikan, BUMN di sektor minyak dan gas bumi (migas) mendukung kebijakan baru tersebut.

Menurutnya, pembatasan pembelian BBM bersubsidi perlu dilakukan agar distribusinya bisa tepat sasaran.

“Ya kita sedang menunggu Perpres 191, di mana BBM tepat sasaran. Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi mendapatkan BBM bersubsidi,” ujar Erick saat ditemui di kawasan Kota Tua Jakarta.

4. Respons Menteri ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan pemerintah belum tentu melaksanakan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Agustus besok.

Wacana pembatasan BBM bersubsidi ini sempat disebutkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritian dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mulai dibatasi pada 17 Agustus 2024.

"Enggak ada yang berubah, enggak ada yang naik," ujar Arifin kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/7/2024).

Arifin mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji terlebih dahulu guna penerapannya menjadi tepat sasaran terhadap masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar pembatasan BBM bersubsidi tersebut sesuai dengan jenis kendaraan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya