JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menjelaskan soal rencana penerapan tarif subsidi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025. Menurutnya, rencana tersebut sangat bergantung dengan hasil pembahasan lintas sektoral, konsultasi publik, dan respons dari berbagai pemangku kepentingan.
"Kita lihat nanti, kita lihat hasil pembahasannya seperti apa, perlu konsultasi publik, melihat dinamika, dan respons dari stakeholder," kata Adita, dikutip dari Antara, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Adita mengatakan, wacana penerapan penerapan tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasiskan NIK sebenarnya sudah muncul pada 2023. Wacana itu muncul untuk membuat subsidi angkutan umum lebih tepat sasaran.
"Kalau lihat tadi memang ada keterbatasan, yang artinya, berarti kita juga harus menyesuaikan beberapa pos-pos yang biasanya ada setiap tahun, termasuk juga keperintisan sama subsidi itu," ujar dia.
Selain itu, menurut dia, PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI) juga sudah memiliki sistem yang baik, sehingga memungkinkan penerapan subsidi KRL berbasis NIK itu diwujudkan.
Dia menjamin jika tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasiskan NIK diterapkan, maka akan diikuti dengan peningkatan fasilitas kereta dan stasiun bagi masyarakat.
"Itu jelas, KAI juga terus meningkatkan fasilitasnya," kata dia.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
Menurut Risal, untuk memastikan skema tarif subsidi KRL betul-betul tepat sasaran, DJKA Kemenhub masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.
"Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata dia.
DJKA Kemenhub, kata Risal, juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek.