Sejarah Uang Rp10.000 Bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II yang Sempat Diisukan Tak Berlaku Lagi

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 06 Oktober 2024 10:09 WIB
Uang Rp10.000 Tahun 2005 Masih Berlaku. (Foto: okezone.com/Bank Indonesia)
Share :

Untuk keperluan keluarga, rumah tradisional ini memiliki lantai bertingkat-tingkat yang disebut Bengkilas. Saat mereka menggelar hajat, para tamu akan diterima di lantai khusus.

Sebagai informasi, masyarakat jangan ragu untuk menggunakan uang Rp10.000 tahun emisi 2005. Pasalnya, uang tersebut masih bisa digunakan untuk transaksi.

"BI menghimbau agar masyarakat tidak menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran," ujar Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya