JAKARTA - Sebanyak 16 juta penerima bantuan pangan (PBP) bakal mendapat bantuan beras 10 kilogram (kg) pada awal tahun 2025.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkap, bantuan beras ini merupakan kelanjutan dari program bansos beras yang telah digelontorkan pada tahun 2024. Bantuan ini merupakan bagian dari paket stimulus kebijakan ekonomi per 1 Januari 2025 dampak kenaikan PPN jadi 12%.
"Bantuan pangan beras ini akan digelontorkan di bulan Januari Februari untuk 16 juta PBP, di mana masing-masing PBP akan mendapatkan 10 kg beras. Fokusnya ada di desil 1 dan 2,” ujar Arief, Senin (16/12/2024).
“Ini sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo, jadi Badan Pangan Nasional akan menugaskan Bulog untuk menjalankan bantuan pangan beras ini,” tambahnya.
Untuk diketahui, paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan meliputi kelompok rumah tangga, kelompok pekerja dan kelompok UMKM.
Pada kelompok pertama, pemerintah memberi bantuan untuk 16 juta penerima PBP, PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) 1 persen untuk komoditas tepung terigu, gula industri dan minyak kita.
“Namun tahun depan terjadi penyusutan menjadi 16 juta penerima karena berdasarkan data BPS jumlah penduduk miskin menurun. Selain itu, masih ada berbagai intervensi dan stimulus pemerintah lainnya untuk masyarakat berpendapatan rendah," ujar Arief.
"Tapi yang pasti kuota bantuan pangan beras tetap 10 kilogram untuk masing-masing penerima,” tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)