Tidak Meminjam Pinjol tapi Ditagih, Kok Bisa?

Rifdahnailah Larasati, Jurnalis
Selasa 14 Januari 2025 06:10 WIB
Tidak Meminjam Pinjol tapi Ditagih, Kok Bisa? (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Banyak masyarakat yang merasa tidak meminjam ke pinjol tapi ditagih oleh Debt Collector. Dalam kasus ini, sering disebut dengan penagihan salah alamat atau bahkan ada pula yang menganggapnya dengan modus penipuan.

Pada kasus modus penipuan, pelaku menagih korban dengan cara mengancam akan menyebarluaskan data pribadi korban. Tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya mengapa hal ini dapat terjadi? Berikut beberapa penyebabnya.

1.     Penyalahgunaan Data Pinjol

Modus penipuan seperti ini tidak hanya terjadi pada seseorang yang tidak pernah meminjam saja. Namun, dapat juga terjadi pada seseorang yang pernah meminjam meskipun sudah melunasinya. Hal ini dapat dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara menggunakan data pribadi peminjam lalu dipergunakan untuk bahan ancaman kepada korban yang sebenarnya tidak meminjam lagi. Tak hanya itu, korban yang pernah meminjam kepada pinjol juga pernah memberikan kontak darurat, seperti kontak rekan ataupun kerabat. Sehingga, dari kontak tersebutlah pelaku akan melancarkan aksinya sebagai bentuk ancaman meskipun korban sudah tidak ada tunggakan.

2.     Kebocoran Data

Kebocoran data atau pencurian data tanpa izin merupakan faktor utama modus ini terjadi.  Data pribadi yang dapat dicuri berupa nomor telepon, KTP, atau identitas pribadi lainnya. Kebocoran data ini dapat terjadi karena adanya penggunaan aplikasi yang tidak aman dan diretas oleh pelaku. Sehingga, data yang sudah diretas dapat dicuri oleh oknum dan dijadikan taktik pada modus penipuan ini.

Adanya modus penipuan ini masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan data pribadi, terlebih pada penggunaan aplikasi digital. Oleh karena itu, masyarakat harus memastikan layanan pinjol yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari modus penipuan pinjol.

Baca selengkapnya: Kenapa Bisa Ditagih Pinjol meski Kita Tidak Meminjam? Ini Penjelasannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya