JAKARTA – Siapa pemilik Intan Agung Makmur? PT tersebut tengah menjadi sorotan publik sebab tercatat sebagai pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut Tangerang terbanyak.
Lantas, siapa orang dibalik Intan Agung Makmur?
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan bahwa PT Intan Agung Makmur memiliki sertifikat HGB sebanyak 234 bidang di area pagar laut Tangerang.
Melansir data Direktoran Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, PT Intan Agung Makmur adalah perusahaan swasta nasional yang didirikan sejak 6 Juni 2023 menggunakan Surat Keputusan pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM bernomor AHU-0040990.AH.01.01.Tahun 2023.
Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, Jl. Inspeksi PIK 2 Nomor 5, Kecamatan Kosambi ini mengembangkan bisnis properti yang memenuhi kebutuhan hunian dan komersial.
PT Intan Agung Makmur didirikan dengan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor sebesar Rp5 miliar. Kepemilikan saham terbagi menjadi 2 pihak, yakni Kusuma Anugrah Abadi dan Inti Indah Raya dengan masing-masing kepemilikan sahamnya sebesar Rp2,5 miliar.