6 Fakta RI Bentuk Satgas PHK Antisipasi Dampak Perang Dagang

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 21 April 2025 09:14 WIB
Satgas PHK Antisipasi Perang Dagang (Foto: Okezone)
Share :

2. Proses Negosiasi RI-AS

Mari Elka juga menyebutkan bahwa hingga saat ini negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat masih berlangsung, dan belum ada kepastian mengenai hasil akhirnya.

“Oke, sementara kita akan masih dalam negosiasi dan belum pasti apa yang akan terjadi dalam 30-60 hari ke depan,” tambahnya.

Namun, di tengah ketidakpastian tersebut, pemerintah telah menyiapkan beberapa skema kebijakan untuk memitigasi dampak negatif yang mungkin muncul, termasuk potensi lonjakan PHK di sektor-sektor terdampak.

3. Industri yang Paling Disorot

Sektor industri padat karya dan industri udang disebut sebagai dua sektor utama yang tengah dikaji secara mendalam oleh pemerintah, mengingat ketergantungan ekspor dan tingkat penyerapan tenaga kerja yang tinggi di kedua sektor tersebut.

“Kalau tadi ditanyakan apakah ada paket-paket ekonomi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah dalam menghadapi perang tarif, tadi Pak Menko sudah menjelaskan akan ada paket deregulasi yang komprehensif,” ujar Mari. 

4. Sektor Terkena Dampak

“Tetapi khusus untuk beberapa sektor yang akan terkena dampak, terutama dari perang tarif ini seperti industri padat karya dan juga industri udang, itu akan sedang dipelajari apa yang bisa dilakukan secara spesifik," imbuhnya.

5. Langkah Pemerintah

Langkah tersebut menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi efek domino dari dinamika dagang global yang dapat memengaruhi iklim usaha nasional dan lapangan kerja.

6. Siapkan Kebijakan

Pemerintah juga berkomitmen untuk menyiapkan kebijakan yang responsif dan berbasis data guna melindungi sektor yang paling rentan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya