“Kami juga melihat adanya potensi penurunan suku bunga perbankan, dimana penurunan bunga dana akan terjadi lebih dulu diikuti oleh penurunan bunga kredit,” tambah Leo.
BI melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Mei 2025 yang diselenggarakan pada Selasa (20/5) dan Rabu (21/5) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi berada pada level 5,5%.
Suku bunga deposit facility turun sebesar 25 bps menjadi berada pada level 4,75%. Begitu pula suku bunga lending facility yang diputuskan untuk turun sebesar 25 bps menjadi pada level 6,25%.
(Feby Novalius)