"Berbeda kalau aparat penegak hukum menemukan narkoba atau sejenisnya, tertangkap tangan, di ekspose, barang bukti ditampilkan, pelakunya juga ditampilkan, tapi untuk ilegal impor ini, yang ditampilkan hanya barang buktinya saja," tambahnya.
Ristadi menduga, sebetulnya Pemerintah sendiri sudah mengetahui siapa pemain dibalik masuknya barang-barang impor ilegal, terutama untuk produk tekstil. Namun, masih enggan untuk menyebut nama pelaku hingga memberikan hukuman atas kasus penyelundupan.
"Kami melihat seolah pemerintah sudah tahu tapi kemudian seperti setengah hati untuk memberantas praktik ilegal impor, tentu ini merugikan produsen dalam negeri," katanya.
Situasi ini, dikatakan Ristadi akan mengancam sektor industri hingga tenaga kerja di tanah air. Sebab, barang impor yang masuk ini menjadi momok barang-barang produksi lokal tidak laku terserap oleh pasar karena tidak kompetitif dibandingkan barang impor ilegal yang bebas dari pajak.
"Kami sempat mengobrol dengan beberapa pemilik kios toko, jadi dalam mendapatkan itu, ada namanya blackmarket, kami meyakini praktik impor ilegal ini sebetulnya pemerintah atau pejabat kita sudah tau sejak lama," pungkasnya.
(Taufik Fajar)