Program ini dirancang sebagai wadah pendidikan alternatif dan berbiaya terjangkau, menyasar anak-anak dari lapisan masyarakat bawah.
Dalam APBN 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp708 triliun untuk fungsi pendidikan atau sekitar 20 persen dari total belanja negara, sesuai amanat konstitusi.
Dari angka tersebut, sebagian diarahkan untuk mendukung program prioritas seperti Sekolah Rakyat Merah Putih, termasuk pengadaan sarana belajar, pelatihan guru, serta penyediaan bantuan langsung kepada siswa dari keluarga miskin.
Dengan perhatian yang tinggi terhadap aspek kecil seperti kebiasaan menulis anak-anak, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pendidikan bukan hanya soal angka dan infrastruktur, tetapi juga menyangkut martabat, kebiasaan, dan pembentukan karakter sejak dini.
(Taufik Fajar)