6 Fakta Anggito Abimanyu Jadi Ketua LPS

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 27 September 2025 10:27 WIB
Ketua LPS Baru Anggito (Foto: Okezone)
Share :

5. Tak Rangkap Jabatan

Anggito memastikan tidak akan rangkap jabatan apabila sudah resmi bertugas di LPS. 

“Ya kan intinya tidak boleh rangkap jabatan, jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan wakil menteri kepada Presiden," tegasnya.

Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui apakah kursi Wakil Menteri Keuangan akan segera diisi oleh orang lain. 

6. Gaji Anggito Jadi Bos LPS 

Meski tidak menyebutkan angka pastinya, gaji Ketua LPS setara dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Gubernur Bank Indonesia (BI).

Sebagai perbandingan, pada 2014 saja gaji Ketua LPS sudah mencapai Rp175 juta per bulan. Ini juga kemungkinan besar jumlahnya kini lebih tinggi.

Dikutip dari laman https://lps.go.id, LPS adalah lembaga independen yang memiliki fungsi untuk menjamin simpanan nasabah perbankan Indonesia. 

Lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. 

Faktor-faktor yang Memengaruhi Gaji Ketua LPS

Tanggung Jawab Besar:

Ketua LPS memiliki tanggung jawab strategis dan operasional yang krusial bagi stabilitas sistem keuangan Indonesia, sehingga gaji yang diterima cenderung tinggi. 

Status Lembaga: LPS berada di bawah tanggung jawab Presiden dan sejajar dengan lembaga keuangan strategis lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, mencerminkan besarnya peran dan kewenangan lembaga ini. 

Konteks Finansial: Besaran gaji dan tunjangan pejabat di lembaga strategis ini biasanya ditentukan oleh peraturan pemerintah yang mengatur lembaga keuangan negara, mempertimbangkan lingkup kerja dan tanggung jawabnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya