Berapa Lama Proses Pencairan Dana JHT hingga Rp15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan?

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 20 Oktober 2025 20:01 WIB
Berapa Lama Proses Pencairan Dana JHT hingga Rp15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan? (Foto: Okezone)
Share :

Cara Cairkan Dana JHT Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka aplikasi JMO, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua

2. Pilih menu Klaim JHT

3. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik 'selanjutnya'

4. Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik 'selanjutnya'

5. Lakukan pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silahkan pilih 'sudah'

6. Lakukan swafoto dengan klik 'Ambil Foto' dengan ketentuan seperti pada layar

7. Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik 'Selanjutnya'

8. Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik 'Selanjutnya'

9. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silahkan klik 'Konfirmasi'

10. Selamat pengajuan klaim JHT diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu 'Tracking Klaim'


 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya