Berakhir 30 Oktober 2025, Ini Syarat dan Rincian Diskon Listrik 50 Persen

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 28 Oktober 2025 20:02 WIB
Berakhir 30 Oktober 2025, ini syarat dan rincian diskon listrik 50 persen.  (Foto: Okezone.com/PLN)
Share :

“Kami mengajak masyarakat Jakarta untuk memanfaatkan momentum ini. Tambah daya bukan hanya menambah kenyamanan, tapi juga mendukung aktivitas produktif warga—baik di rumah tangga, usaha kecil, maupun perkantoran,” ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin. 

Andy menambahkan, program ini juga sejalan dengan semangat transisi energi dan peningkatan kualitas layanan pelanggan. Dengan kemudahan proses digitalisasi melalui PLN Mobile, pelanggan kini dapat melakukan seluruh tahapan pengajuan tambah daya, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, tanpa harus datang ke kantor layanan.

“Kami ingin memberikan kemudahan dan pengalaman terbaik bagi pelanggan. Tambah daya kini bisa dilakukan hanya dari ponsel, dan petugas PLN akan segera memproses setelah pembayaran diverifikasi,” tambah Andy.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya