Berakhir 30 Oktober 2025, Ini Syarat dan Rincian Diskon Listrik 50 Persen

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 28 Oktober 2025 20:02 WIB
Berakhir 30 Oktober 2025, ini syarat dan rincian diskon listrik 50 persen.  (Foto: Okezone.com/PLN)
Share :

JAKARTA - Berakhir 30 Oktober 2025, ini syarat dan rincian diskon listrik 50 persen. 

Masyarakat atau pelanggan masih bisa menikmati diskon 50% biaya tambah daya listrik hingga akhir bulan ini. Diskon ini diberikan dalam memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80. 

Syarat diskon 50% 

Diskon ini berlaku untuk seluruh pelanggan tegangan rendah satu fasa di semua golongan tarif, dengan daya awal 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA. Syaratnya, pelanggan telah aktif sebelum 1 Oktober 2025.

Rincian diskon listrik 50% 

Masyarakat dapat menghemat biaya penyambungan hingga setengah dari harga normal. Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin menaikkan daya ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp3,5 juta dari harga normal Rp7 juta.

Selain diskon 50%, 50 ribu pelanggan pertama yang melakukan tambah daya juga berkesempatan mendapatkan e-voucher listrik senilai Rp80 ribu. Setiap akun PLN Mobile dapat menerima maksimal empat e-voucher tambah daya dan empat paket e-voucher listrik, yang berlaku hingga Februari 2026.

 

“Kami mengajak masyarakat Jakarta untuk memanfaatkan momentum ini. Tambah daya bukan hanya menambah kenyamanan, tapi juga mendukung aktivitas produktif warga—baik di rumah tangga, usaha kecil, maupun perkantoran,” ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin. 

Andy menambahkan, program ini juga sejalan dengan semangat transisi energi dan peningkatan kualitas layanan pelanggan. Dengan kemudahan proses digitalisasi melalui PLN Mobile, pelanggan kini dapat melakukan seluruh tahapan pengajuan tambah daya, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, tanpa harus datang ke kantor layanan.

“Kami ingin memberikan kemudahan dan pengalaman terbaik bagi pelanggan. Tambah daya kini bisa dilakukan hanya dari ponsel, dan petugas PLN akan segera memproses setelah pembayaran diverifikasi,” tambah Andy.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya