Ingat! Sertifikat Halal Bukan Cuma Urusan Hukum, tapi Kepercayaan Konsumen

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 06 November 2025 12:14 WIB
Label halal kini menjadi kunci kepercayaan konsumen dan daya saing produk Indonesia. (Foto: Okezone.com/Reuters)
Share :

Jaminan Produk Halal Deputi Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menjelaskan pentingnya regulasi jaminan produk halal bagi masyarakat. Dia menjabarkan, melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, pemerintah berupaya memastikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat Indonesia. Dia berharap kegiatan ini memperkuat sinergi antara KKP, lembaga pemerintah pusat dan daerah, akademisi, masyarakat, dan pelaku usaha dalam memperkuat ekosistem halal nasional, khususnya sektor kelautan dan perikanan. 

"Para pendamping halal nantinya akan menjadi ujung tombak dalam membantu UMKM memastikan seluruh bahan baku dan proses produksi berjalan sesuai prinsip halal, higienis, dan bermutu," kata Mamat. 

Sebagai informasi, saat ini BBP3KP sedang disiapkan untuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sektor kelautan dan perikanan. Inisiatif ini merupakan bagian dari rencana KKP untuk mempercepat proses sertifikasi halal melalui lembaga yang memahami karakteristik khusus produk kelautan dan perikanan, sehingga membantu UMKM lebih efektif memperoleh sertifikat halal.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya