Dana Pemda Nganggur di Bank Capai Rp244 Triliun per September 2025

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 21 November 2025 14:23 WIB
Uang Beredar RI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat tingginya dana simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di bank. Hingga 30 September 2025, total dana Pemda yang belum dibelanjakan mencapai Rp244 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menekankan bahwa jumlah dana yang cukup besar ini seharusnya dapat dimanfaatkan Pemda untuk belanja hingga akhir tahun, yang pada akhirnya akan mendorong perekonomian.

"Karena belum belanja, kalau dilihat dari bulan Januari 2025 Rp143 triliun, dana simpanan ini meningkat terus menjadi per September Rp244 triliun," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).

Berdasarkan data yang dipaparkan Suahasil, tercatat dana simpanan pemda di bank per Januari 2025 mencapai Rp143 triliun. Angka itu meningkat menjadi Rp158 triliun di bulan Februari.

Meski sempat turun ke posisi Rp147 triliun di bulan Maret, pada bulan April angkanya naik lagi menjadi Rp182 triliun. Lalu di bulan Mei, simpanan pemda di bank tembus hingga Rp204 triliun dan di bulan Juni di angka Rp195 triliun.

Pada Juli, simpanan pemda di bank melonjak jadi Rp215 triliun, naik lagi di bulan Agustus menjadi Rp233 triliun. Kemudian akhirnya, di bulan September angkanya kembali naik ke posisi Rp244 triliun.

"Sehingga dengan demikian sebenarnya ada dorongan belanja yang bisa dilakukan oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah," ujar Suahasil.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya