Apindo berharap pemerintah daerah dapat bijak dan cermat melihat kondisi riil industri di wilayahnya masing-masing agar stabilitas usaha tetap terjaga.
"Belum lagi kita bicara soal upah sektoral, karena ini yang harus kami harap bahwa pemerintah daerah juga bisa mencermati kondisinya," ungkap Shinta.
Shinta juga menyuarakan keluhan mengenai seringnya terjadi perubahan regulasi, mulai dari UU Cipta Kerja hingga revisi berbagai PP turunannya. Ketidakpastian hukum ini dinilai dapat membingungkan investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia.
Meski merasa berat, Apindo menyatakan akan tetap menghormati dan menjalankan regulasi tersebut sembari terus mengawal proses penetapan upah di daerah.
"Kita nggak bisa apa-apa kan? Tapi nanti dalam proses di daerahnya masing-masing itu yang harus dijaga," tutup Shinta.
(Feby Novalius)