79.302 Pekerja di Indonesia Kena PHK

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 23 Desember 2025 07:01 WIB
79.302 Pekerja di Indonesia Kena PHK (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 79.302 pekerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode Januari hingga November 2025. Data ini disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Satudata Kemnaker.

Dalam laporan Kemnaker, terdapat 79.302 orang yang menjadi korban PHK hingga November 2025. Ada lima provinsi dengan penyumbang jumlah PHK terbesar di Indonesia.

Provinsi Jawa Barat menjadi penyumbang terbesar dengan jumlah PHK mencapai 17.234 orang atau sekitar 21,73 persen dari total PHK.

"Pada periode Januari-November 2025 terdapat 79.302 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan). Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,73% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis data laman Satudata Kemnaker, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Di posisi kedua ditempati Jawa Tengah dengan korban PHK terbanyak mencapai 14.005 orang. Kemudian posisi ketiga berada di Banten, keempat di DKI Jakarta dan kelima di Jawa Timur.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya