Keran Investasi Swasta di RUPTL 2025-2034, Ini Dampaknya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 16 Januari 2026 09:01 WIB
Keran Investasi Swasta di RUPTL 2025-2034, Ini Dampaknya (Foto: Freepik)
Share :



SP PLN dalam gugatannya menyatakan bahwa RUPTL 2025–2034 berpotensi mengancam kedaulatan energi nasional. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi fakta pada sidang sebelumnya, Kamis (8/1), yang mengungkap pengalaman krisis kelistrikan di Pulau Nias pada 2016.

Saat itu, dominasi pembangkit swasta menyebabkan penghentian pasokan listrik akibat persoalan pembayaran, sehingga masyarakat mengalami pemadaman total selama lebih dari dua minggu.

Dia menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi bangsa dalam menyusun kebijakan ketenagalistrikan nasional ke depan.

“Peristiwa Nias menunjukkan bahwa ketika kelistrikan diserahkan pada mekanisme bisnis dan dominasi swasta, rakyat yang menjadi korban. Listrik adalah hajat hidup orang banyak dan harus dikelola negara secara penuh, bukan diserahkan pada kepentingan pasar,” katanya.

Sementara itu, persidangan lanjutan gugatan SP PLN terhadap RUPTL 2025–2034 kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (15/1). Dalam persidangan tersebut, SP PLN menghadirkan Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN), Prof. Kamarullah, sebagai ahli,  sekaligus diramaikan solidaritas SP PLN dari berbagai daerah.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Kamarullah menegaskan bahwa RUPTL 2025–2034 sebagai objek sengketa mengandung cacat formil dan cacat substansi, serta tidak mencerminkan semangat nasionalisme dalam pengelolaan ketenagalistrikan nasional.

“RUPTL 2025–2034 tidak mencerminkan semangat nasionalisme dalam pengelolaan ketenagalistrikan. Negara seharusnya hadir secara utuh sebagai pengendali sistem, namun dokumen ini justru membuka ruang dominasi swasta dan asing yang berpotensi melemahkan kedaulatan energi nasional,” tegas Kamarullah.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya