JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia menilai hambatan utama UMKM lokal untuk naik kelas bukan terletak pada skema pembiayaan KUR, melainkan maraknya produk impor ilegal yang membanjiri pasar domestik.
Maman menegaskan, pemerintah selama ini telah memberikan berbagai dukungan kepada UMKM, mulai dari akses pembiayaan hingga pelatihan. Namun, upaya tersebut dinilai kurang berdampak akibat banjir produk impor ilegal, khususnya dari Cina.
"Kita support apapun pelatihan kepada mereka (UMKM), mereka bisa produksi, tapi mereka nggak bisa jual barang. Betul? Mereka nggak bisa jual barang hari ini. Karena apa? Karena pasarnya becek, dipenuhi dengan barang-barang impor dari luar. Ini yang saya bilang, kondisi masalahnya di situ," jelas Maman saat media gathering di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
Ia menilai perdebatan terkait KUR justru membuat semua pihak terjebak dalam lingkaran saling menyalahkan. Menurutnya, berbagai pihak kerap dituding sebagai penyebab, mulai dari pelaku UMKM hingga kementerian terkait.
"Akhirnya kita saling menyalahkan. Nyalahin ini yang salah di sini, ini yang salah di sini. UMKM lah dituding. Ini lagi sekarang muncul lagi statement-nya Pak Purbaya. KUR-nya nanti dibeginiin lah, begini lagi lah, dan macam-macam. Jadi kayak ada di lingkaran setan kita ini," lanjutnya.
Maman juga menyinggung tudingan terhadap Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Perindustrian terkait pengawasan impor. Ia menyebut, izin impor yang diterbitkan secara resmi sebenarnya mudah ditelusuri dan diawasi.
"Kita salahin, kita tuding Kementerian Perdagangan. Kita tuding Kementerian Perindustrian. Saya mau bilang, kalau kita mau ngecek barang-barang impor yang masuk itu, terus kita salahkan Kementerian Perdagangan. Kenapa? Karena Kementerian Perdagangan jelas ukurannya. Dia keluarkan izin impor 100, ya sudah kita cek aja, ketahuan, gampang," imbuhnya.
Namun, yang menjadi persoalan utama, lanjutnya, adalah barang-barang impor ilegal yang tidak tercatat dalam sistem resmi. Ia menyebut praktik tersebut sebagai under-invoicing, sebagaimana pernah disinggung Presiden.
"Yang menjadi masalah ini adalah barang-barang ilegal impor yang masuk, yang tidak terdapat itu. Itu yang disebut oleh Pak Presiden, under-invoicing. Data impor di tempat kita masuk, barang-barang impor ini, itu 100. Tapi dari Cina, yang tercatat barang ekspor ini itu 900. Berarti ada 800 Pak yang nggak tercatat," kata Maman.
Menurutnya, selisih data tersebut menunjukkan adanya arus barang impor ilegal yang membanjiri pasar dalam negeri. Dampaknya bukan hanya pada potensi kehilangan pendapatan negara dari bea masuk, tetapi juga menekan produk domestik hingga menciptakan persoalan sosial.
"Itu membanjiri produk domestik kita, pasar domestik kita. Akhirnya apa? Problem. Ya bukan hanya sekedar dari problem pendapatan negara dari impor. Enggak. Saya selalu bilang, ini sudah masuk problem sosial," pungkasnya.
(Feby Novalius)