JAKARTA - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan ketahanan pasokan energi primer untuk pembangkit listrik nasional tetap aman selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Ketersediaan batu bara, gas, hingga bahan bakar minyak (BBM) dipastikan mencukupi guna menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional saat mobilitas masyarakat meningkat.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa sistem kelistrikan nasional berada dalam kondisi aman dengan cadangan daya yang memadai selama periode Lebaran.
"Kondisi kelistrikan nasional aman, termasuk pasokan energi primer seperti batu bara, gas, dan BBM. Seluruhnya telah kami cek dan dalam kondisi siap,” ujar Darmawan dalam Kunjungan Siaga Kelistrikan Idul Fitri 1447 H di PLTGU Cilegon, Senin (16/3/2026).
Dia menjelaskan PLN telah melakukan pemeliharaan pembangkit listrik, gardu induk, serta jaringan transmisi sejak jauh hari untuk memastikan seluruh infrastruktur kelistrikan siap menghadapi periode Ramadhan dan Idul Fitri.
Sebagai bagian dari kesiapsiagaan, PLN juga mengerahkan sekitar 72.053 personel serta menyiapkan lebih dari 3.700 posko siaga yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto menegaskan bahwa pasokan energi primer pembangkit listrik dalam kondisi aman dan terjaga selama masa siaga Ramadhan dan Idul Fitri melalui pengelolaan rantai pasok yang terintegrasi di seluruh sistem.
Rakhmad menjelaskan, secara umum ketahanan energi primer, baik batu bara, gas dan BBM berada pada level yang memadai untuk mendukung keandalan pembangkit selama periode Ramadan dan Idul Fitri.
“Rata-rata hari operasi (HOP) batu bara secara nasional berada di kisaran 18 hari. Di sistem Jawa-Madura-Bali sekitar 18 hari, sementara di wilayah Sumatera dan Kalimantan berada di kisaran 21 hari dan wilayah Sulawesi Maluku Papua Nusa Tenggara di kisaran 13 hari” ujarnya.
Dia menambahkan, meskipun terdapat variasi HOP pada beberapa pembangkit dengan spesifikasi batubara tertentu, secara umum stok masih berada di atas batas minimum yang dipersyaratkan.