JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi pemerintah telah menetapkan keputusan terkait kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Meski regulasi ini sudah final, Purbaya menjelaskan bahwa pengumuman resminya akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (yang mengumumkan), nanti Pak Menko Perekonomian," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (25/3/2026).
Menanggapi target pemerintah untuk memangkas konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen, Purbaya mengakui adanya proyeksi penurunan penggunaan bahan bakar.
Namun, ia menekankan pentingnya melihat kebijakan ini dari perspektif ekonomi yang lebih luas, terutama dari sisi penerimaan pajak negara.
"Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga," katanya.
Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan kebijakan ini tidak mengganggu stabilitas fiskal. Pemilihan hari Jumat sebagai hari WFH pun dilakukan secara strategis guna meminimalisir risiko penurunan produktivitas nasional.