JAKARTA – Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2026–2031 resmi dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Rabu (25/3/2026). Friderica Widyasari Dewi resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, menggantikan Mahendra Siregar yang mengundurkan diri pada akhir Januari lalu.
Berikut para pejabat yang mengisi pos-pos strategis di OJK, termasuk perwakilan ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia:
Ketua Dewan Komisioner: Friderica Widyasari Dewi
Wakil Ketua Dewan Komisioner: Hernawan Bekti Sasongko
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan,
Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Adi Budiarso
Anggota Dewan Komisioner Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono
Anggota Dewan Komisioner Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
Berikut Okezone rangkum fakta-fakta menarik terkait janji Friderica Widyasari usai resmi dilantik sebagai Ketua OJK, Minggu (27/3/2026):
Friderica Widyasari Dewi memaparkan lima agenda prioritas strategis. Salah satu tantangan utama yang dihadapi jajaran baru adalah mengembalikan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia, yang sempat terguncang akibat pengumuman indeks MSCI beberapa waktu lalu.
"Kemudian yang berikutnya adalah memulihkan kepercayaan publik. Terima kasih teman-teman media yang selalu mendampingi kita waktu saya dan Pak Hasan di saat-saat kritis pasar modal Indonesia. Tapi itu tetap menjadi agenda prioritas kita untuk menjaga dan memulihkan kepercayaan publik, terutama dari sisi pasar modal dan sektor lain," jelas Friderica.
Friderica menekankan pentingnya pengawasan terintegrasi untuk menghadapi fenomena konglomerasi keuangan dan produk hibrida. OJK juga akan mendorong pendalaman pasar agar kontribusi sektor keuangan terhadap ekonomi nasional tidak hanya bertumpu pada perbankan.
"Kita akan terus melakukan pendalaman pasar. Ini penting, apalagi kalau kita ingin sektor keuangan lain juga terus tumbuh menjadi engine pertumbuhan ekonomi, tidak hanya mengandalkan perbankan," ujarnya.
OJK berkomitmen untuk tetap menegakkan perlindungan masyarakat. Penegakan hukum akan digalakkan untuk menyelesaikan kasus di sektor keuangan melalui sinergi dengan lembaga terkait.