Rizal menegaskan, penyaluran beras SPHP pada 2026 dilakukan sepanjang tahun tanpa jeda. Kebijakan ini diterapkan agar stabilisasi harga pangan lebih konsisten, meski tetap mempertimbangkan kondisi panen agar harga gabah petani tidak tertekan.
“Penyaluran beras program stabilisasi pada 2025 tidak dilakukan sepanjang tahun, terutama saat memasuki masa puncak panen, sehingga distribusi sempat dihentikan sementara,” ujarnya.
(Feby Novalius)