Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Timah Harry Budi Sidharta, menekankan bahwa perusahaan mengintegrasikan aspek lingkungan dalam operasionalnya, dengan memprioritaskan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan praktik pengelolaan yang berkelanjutan.
“Perusahaan perlu menyeimbangkan kegiatan usaha dengan kelestarian lingkungan. Kepatuhan terhadap aspek lingkungan bukan hanya kewajiban, tapi bagian dari upaya bersama mendukung keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat,” kata Harry.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha diharapkan menerapkan praktik tata kelola bisnis yang berkelanjutan, meminimalkan dampak lingkungan, serta berkontribusi positif bagi masyarakat dan ekosistem.
(Feby Novalius)