Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, sebelumnya menjelaskan bahwa penyesuaian RBB ini bertujuan agar perbankan nasional lebih kontributif terhadap target pertumbuhan ekonomi pemerintah.
“Kita sedang merancang RPOJK untuk penyesuaian ketentuan RBB. Di dalamnya, bagaimana kita juga mendukung agar bank bisa lebih masuk ke program-program prioritas pemerintah,” kata Friderica.
Meskipun arah penyaluran kredit akan didorong ke sektor prioritas, Friderica, atau yang akrab disapa Kiki, memastikan bahwa kebijakan ini tidak bersifat wajib. Setiap keputusan kredit tetap harus berdasarkan perhitungan manajemen risiko masing-masing bank.
“Tidak wajib, tetapi kita dorong ke arah itu. Semuanya harus sesuai dengan manajemen risiko dan risk appetite dari masing-masing bank. Intinya, bagaimana OJK mendorong sektor jasa keuangan untuk tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” pungkasnya.
(Feby Novalius)