Industri Hulu Migas Jadi Mesin Uang Daerah, PetroChina Kontribusi Terbanyak untuk Jambi

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 16 April 2026 17:00 WIB
Industri Hulu Migas Jadi Mesin Uang Daerah, PetroChina Kontribusi Terbanyak untuk Jambi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui berbagai kontribusi langsung maupun tidak langsung. 

Salah satu bentuk kontribusi nyata tersebut tercermin dari aliran Dana Bagi Hasil (DBH) migas serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor migas yang menjadi sumber penting pendapatan daerah.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pertamina Rinto Pudyantoro menjelaskan, keberadaan industri hulu migas memiliki dampak ekonomi yang luas dan berlapis, khususnya melalui mekanisme penerimaan negara dan daerah.

“Kontribusi hulu migas terhadap daerah dapat dilihat secara langsung dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) migas. Ini adalah bentuk nyata penerimaan yang langsung masuk ke kas daerah dan menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, DBH migas merupakan bagian dari penerimaan negara yang dibagikan kembali kepada daerah penghasil, sementara PBB migas menjadi salah satu komponen pajak terbesar yang juga memberikan kontribusi signifikan bagi daerah. Bahkan secara nasional, kontribusi PBB sektor migas mencapai porsi yang sangat besar dalam struktur penerimaan PBB.

“Dalam konteks nasional, sektor migas menyumbang sekitar setengah dari total penerimaan PBB. Yang menarik, sebagian besar dari penerimaan tersebut, yakni sekitar 98 persen, didistribusikan kembali ke daerah. Artinya, manfaat ekonomi sektor migas sangat besar bagi daerah penghasil,” tambahnya.

Di tingkat daerah, kontribusi tersebut juga terlihat nyata. Di Kabupaten Tanjung Jabung, Provinsi Jambi, misalnya, aktivitas operasional PetroChina International Jabung Ltd memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah. 

Berdasarkan Data Kemenkeu Tahun 2025, kontribusi dari sektor ini mencapai sekitar Rp698 miliar melalui Dana Bagi Hasil migas, serta sekitar Rp280 miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor migas.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya