JAKARTA - Kementerian Kehutanan meningkatkan perdagangan produk hutan ke pasar Amerika Serikat (AS). Akselerasi produk hutan ini dipastikan mengedepankan aspek legal, transparan, dan berkelanjutan di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap keberlanjutan, keterlacakan, dan kepatuhan rantai pasok.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, Indonesia dan Amerika Serikat memiliki hubungan perdagangan kehutanan yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade dan dibangun atas dasar kepercayaan, kualitas, serta komitmen terhadap pengelolaan hutan lestari.
Dirinya berharap kebijakan perdagangan global dapat semakin memberikan insentif kepada produk kayu legal dan berkelanjutan.
“Kayu lapis Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat bukan berasal dari hutan yang dikelola secara ilegal. Produk kami bersertifikat, dapat ditelusuri, dan diverifikasi legalitasnya melalui sistem SVLK+ yang menjadi salah satu sistem paling komprehensif di dunia,” ujar Raja Juli dalam pidato webinar internasional bertajuk Navigating U.S. Market Access for Indonesian Forest Products: Trade, Legality, and Sustainability, Jumat (15/5/2026).
Sedikitnya, lebih dari 70 persen ekspor plywood Indonesia ke Amerika Serikat telah memiliki sertifikasi FSC maupun Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+).
Atas dasar itu, Raja Juli mendorong diversifikasi produk kehutanan Indonesia di pasar Amerika Serikat agar tidak hanya bergantung pada plywood dan jenis kayu dipterokarpa.
Juli menyebut Indonesia memiliki potensi besar dari berbagai spesies kayu yang dapat mendukung industri konstruksi, furnitur, hingga recreational vehicle (RV) di Amerika Serikat.
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo mengatakan hubungan perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat terus berkembang, termasuk di sektor kehutanan yang menjadi salah satu penopang penting kerja sama ekonomi kedua negara.
Dia menekankan bahwa Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai pemasok produk kehutanan yang legal dan berkelanjutan. Indonesia juga menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan sistem legalitas kayu nasional wajib melalui SVLK+.
Lebih lanjut, Indroyono mengatakan permintaan pasar Amerika Serikat terhadap produk yang kompetitif, transparan, dan memiliki rantai pasok berkelanjutan terus meningkat. Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi produsen Indonesia untuk memperluas pangsa pasar sekaligus memperkuat kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, mengatakan SVLK+ terus dikembangkan mengikuti dinamika regulasi global seperti U.S. Lacey Act, European Union Deforestation Regulation (EUDR), hingga berbagai aturan legalitas kayu di negara lain.
Laksmi menilai sistem tersebut menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap produk kehutanan Indonesia.
Adapun SVLK+ mengintegrasikan aspek legalitas, keberlanjutan, keterlacakan, dan verifikasi independen dalam satu sistem nasional yang mendukung transparansi rantai pasok produk kehutanan Indonesia.
“SVLK+ membantu pembeli dan importir memahami asal-usul produk serta bagaimana kepatuhan terhadap regulasi dapat dibuktikan secara sistematis,” ujar Laksmi.
Laksmi juga mengatakan Indonesia memiliki kawasan hutan produksi berskala besar dengan tata kelola yang terus diperkuat melalui pengawasan multisektor, digitalisasi, pemantauan berbasis satelit, hingga pengembangan SVLK+ yang telah dilengkapi sistem keterlacakan berbasis geolokasi dan QR code.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso menyampaikan Amerika Serikat masih menjadi salah satu mitra strategis terpenting bagi ekspor produk kehutanan Indonesia.
Soewarso menyebut nilai ekspor produk kayu olahan Indonesia ke Amerika Serikat pada 2025 mencapai sekitar 1,94 miliar dolar AS atau sekitar 15 persen dari total ekspor produk kayu olahan Indonesia secara global.
“Perubahan lanskap perdagangan global menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi industri hasil hutan. Karena itu, dialog yang terbuka dan konstruktif antara pemerintah, pelaku usaha, dan mitra dagang menjadi sangat penting untuk menjaga hubungan perdagangan yang adil dan berkelanjutan,” kata Soewarso.
(Feby Novalius)