JAKARTA – Kementerian Keuangan telah resmi mengaktifkan instrumen Bond Stabilization Fund (BSF) guna membantu Bank Indonesia (BI) meredam gejolak nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. Langkah intervensi taktis ini difokuskan pada pasar obligasi domestik dengan tujuan utama menjaga tingkat imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) agar tetap kompetitif.
Mekanisme penyelamatan ini dilakukan dengan cara memanfaatkan dana BSF yang telah dihimpun pemerintah untuk menyerap atau membeli kembali aset SBN yang mulai dilepas oleh investor asing.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus yang sangat besar demi memastikan efektivitas skema stabilisasi ini setiap harinya.
"Saya minta masuk Rp 2 triliun setiap hari," kata Purbaya dikutip, Selasa (19/5/2026).
Purbaya menekankan bahwa struktur APBN saat ini masih sangat longgar dan memiliki ruang kapasitas yang tebal untuk mendanai intervensi pasar obligasi tersebut melalui skema manajemen kas (cash management).
Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS ini juga menjamin bahwa penempatan dana negara pada aset SBN ini sama sekali tidak akan merugikan keuangan negara.
"Kan duitnya enggak hilang, cuma diputar saja supaya ada sedikit sentimen positif di pasar obligasi," katanya.