9 Fakta Sengketa Panjang Hotel Sultan yang Berujung Eksekusi 18 Juni 2026

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 31 Mei 2026 09:03 WIB
Jadwal eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Foto :Okezone.com/IMG)
Share :

“Pengelolaannya akan kembali kepada negara untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

6. Masa Transisi Menuju Eksekusi Pengosongan

Pengadilan memberikan jeda waktu sekitar satu bulan sejak surat pemberitahuan dikirim kepada PT Indobuildco untuk melakukan pengosongan secara sukarela.

PPKGBK berharap masa transisi ini dimanfaatkan untuk menyelesaikan pengosongan tanpa menimbulkan konflik saat eksekusi dilakukan.

Selain itu, penghuni atau pihak yang mendapatkan hak dari PT Indobuildco juga diminta meninggalkan area secara sukarela demi kelancaran proses hukum.

7. Sengketa Berkepanjangan Sejak Era Reformasi

Sengketa Hotel Sultan merupakan bagian dari proses panjang penertiban aset negara di kawasan GBK yang mulai mencuat sejak era reformasi.

Pemerintah berupaya menarik kembali pengelolaan aset yang sebelumnya diberikan kepada pihak swasta, termasuk PT Indobuildco, yang selama bertahun-tahun mengelola kawasan tersebut.

Perselisihan ini berujung pada serangkaian proses hukum hingga akhirnya pengadilan menetapkan eksekusi pengosongan pada 2026.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya