Di sisi lain, Bendahara Negara ini menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung, khususnya BPA, yang dinilai berhasil menelusuri dan menyita uang tunai puluhan miliar rupiah dari terpidana kasus korupsi Edi Tansil.
“Yang saya kaget tadi kasus Edi Tansil yang sudah lama menjadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh juga ya? Ini saya pikir prestasi yang luar biasa, Pak, karena sudah puluhan tahun dikejar terus. Dikejar terus pasti tidak gampang kan, Pak?” kata Purbaya.
Purbaya menegaskan bahwa pencapaian tersebut menjadi pesan kuat pemerintah bahwa negara tidak akan berhenti mengejar pelaku kejahatan keuangan dan merampas kembali hak rakyat, berapa pun lamanya waktu yang telah berlalu.
“Jadi ini suatu prestasi yang luar biasa. Kasus Edi Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Jadi siapa yang merugikan negara sampai kapan pun akan kita kejar ya, Pak ya? Waktu boleh berjalan, tapi hak negara tidak boleh hilang,” pungkas Purbaya.
(Feby Novalius)