Perry Warjiyo Mundur dari BI, Intip Harta Kekayaannya

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 27 Juli 2026 08:34 WIB
Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia. (Foto :Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia. Keputusan ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pagi ini.

Perry Warjiyo memiliki karier yang panjang dan cemerlang di Bank Indonesia sejak 1984, khususnya di bidang riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta Biro Gubernur.

Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 dan kemudian kembali ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2023-2028. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.

Dalam kurun waktu 2009-2013, Perry Warjiyo juga menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

Sebelum kembali ke Bank Indonesia pada 2009, Perry Warjiyo menduduki posisi penting selama dua tahun sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF), mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group pada 2007-2009.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Perry tercatat memiliki kekayaan Rp80,5 miliar yang terdiri atas tanah, kendaraan, hingga surat berharga.

Harta kekayaan tersebut disampaikan Perry pada 15 Maret 2026 dengan periode pelaporan 2025.

Berikut daftar harta kekayaan Perry Warjiyo yang memutuskan mundur sebagai Gubernur BI:

A. Tanah dan Bangunan Rp52.326.069.532

Tanah dan Bangunan Seluas 253 m²/257 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp7.200.000.000.
Tanah dan Bangunan Seluas 250 m²/110 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp1.450.000.000.
Tanah Seluas 1.000 m² di Kabupaten Sukoharjo, warisan Rp130.000.000.
Tanah Seluas 799 m² di Kabupaten Sleman, warisan Rp1.200.000.000.
Tanah dan Bangunan Seluas 436 m²/260 m² di Kabupaten Sleman, warisan Rp900.000.000.
Bangunan Seluas 54 m² di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp1.100.000.000.
Bangunan Seluas 76 m² di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp1.300.000.000.
Bangunan Seluas 35 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp1.100.000.000.
Tanah dan Bangunan Seluas 700 m²/540 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp24.000.000.000.
Tanah dan Bangunan Seluas 96 m²/96 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp4.500.000.000.
Tanah dan Bangunan Seluas 55 m²/55 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp2.750.000.000.
Tanah dan Bangunan Seluas 55 m²/55 m² di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp3.874.189.532.
Tanah Seluas 60 m² di Kabupaten Karawang, hasil sendiri Rp821.880.000.
Tanah Seluas 255 m² di Kabupaten Karawang, hasil sendiri Rp2.000.000.000.

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp2.085.625.000

Mobil Mercedes Benz S450 Tahun 2023, lainnya Rp2.085.625.000.

C. Harta Bergerak Lainnya Rp1.032.000.000

D. Surat Berharga Rp20.878.577.399

E. Kas dan Setara Kas Rp2.193.118.483

F. Harta Lainnya Rp1.985.566.833

Sub Total Rp80.500.957.247

II. Hutang Rp0

III. Total Harta Kekayaan (I-II) Rp80.500.957.247

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya