JAKARTA – Besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi sorotan setelah beredar informasi yang menyebut nilainya mencapai Rp16 juta per bulan dan dibiayai APBN selama dua tahun.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah informasi tersebut. Menurutnya, pemerintah belum menetapkan besaran gaji secara final dan nilai yang beredar tidak sesuai dengan pembahasan yang sedang dilakukan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kabar mengenai gaji manajer Kopdes Merah Putih sebesar Rp16 juta per bulan tidak benar.
Menurutnya, angka tersebut terlalu besar dan tidak sesuai dengan skema yang tengah dibahas pemerintah.
"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP, lebih sedikit saja masih ketinggian, tapi saya belum tahu angka terakhirnya. Yang jelas enggak sampai segitulah," ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Purbaya menjelaskan pemerintah hingga kini belum menetapkan besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih secara resmi.
Menurutnya, angka final akan diumumkan setelah seluruh pembahasan rampung.
"Nanti kan belum putus. Begitu selesai baru kita lihat. Tapi sudah kita tentukan konsepnya," katanya.
Pemerintah mengungkapkan besaran gaji yang sedang dibahas mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP), bukan mencapai belasan juta rupiah.
Purbaya juga menegaskan pemerintah tidak akan menyetujui apabila nominal gaji dinilai terlalu tinggi.
"Kalau segitu ya kita enggak setuju. Katanya sementara mengacu UMP, tapi saya sendiri masih menunggu angka finalnya," ujarnya.