5 Fakta Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Purbaya Bantah Isu Rp16 Juta

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 09 Agustus 2026 07:25 WIB
Besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi sorotan. (Foto: Okezone.com/Wikanto Arung)
Share :

JAKARTA – Besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi sorotan setelah beredar informasi yang menyebut nilainya mencapai Rp16 juta per bulan dan dibiayai APBN selama dua tahun.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah informasi tersebut. Menurutnya, pemerintah belum menetapkan besaran gaji secara final dan nilai yang beredar tidak sesuai dengan pembahasan yang sedang dilakukan.

Berikut sejumlah fakta mengenai gaji manajer Kopdes Merah Putih, Minggu (9/8/2026).

1. Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kabar mengenai gaji manajer Kopdes Merah Putih sebesar Rp16 juta per bulan tidak benar.

Menurutnya, angka tersebut terlalu besar dan tidak sesuai dengan skema yang tengah dibahas pemerintah.

"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP, lebih sedikit saja masih ketinggian, tapi saya belum tahu angka terakhirnya. Yang jelas enggak sampai segitulah," ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

2. Besaran Gaji Belum Diputuskan

Purbaya menjelaskan pemerintah hingga kini belum menetapkan besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih secara resmi.

Menurutnya, angka final akan diumumkan setelah seluruh pembahasan rampung.

"Nanti kan belum putus. Begitu selesai baru kita lihat. Tapi sudah kita tentukan konsepnya," katanya.

3. Skema Gaji Mengacu UMP

Pemerintah mengungkapkan besaran gaji yang sedang dibahas mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP), bukan mencapai belasan juta rupiah.

Purbaya juga menegaskan pemerintah tidak akan menyetujui apabila nominal gaji dinilai terlalu tinggi.

"Kalau segitu ya kita enggak setuju. Katanya sementara mengacu UMP, tapi saya sendiri masih menunggu angka finalnya," ujarnya.

 

4. Isu Berawal dari Slip Gaji yang Beredar

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya slip gaji yang disebut milik manajer Kopdes Merah Putih.

Dalam dokumen tersebut tercantum total gaji sekitar Rp16,25 juta per bulan yang disebut bersumber dari APBN selama masa transisi dua tahun. Hingga kini, pemerintah memastikan angka tersebut bukan ketentuan resmi.

5. Pentingnya Skema Gaji yang Berkelanjutan

Sejumlah ekonom menilai skema penggajian manajer Kopdes perlu dirancang secara hati-hati agar tidak membebani keuangan negara maupun koperasi.

Ekonom Universitas Airlangga, Prof. Rahma Gafmi, menilai struktur gaji yang terlalu tinggi berpotensi menimbulkan distorsi ekonomi desa serta moral hazard apabila tidak diimbangi kemampuan usaha koperasi menghasilkan pendapatan.

Sementara itu, Ekonom Universitas Andalas, Prof. Syafruddin Karimi, mengatakan dukungan APBN selama masa transisi hanya dapat dibenarkan apabila menjadi jembatan menuju kemandirian koperasi, bukan menciptakan ketergantungan terhadap subsidi pemerintah.

Menurutnya, subsidi gaji perlu disertai indikator kinerja yang jelas agar mampu mendorong profesionalisme sekaligus menjaga prinsip koperasi sebagai badan usaha yang mandiri.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya