Friderica Ungkap Alasan BEI Didemutualisasi, Minimalkan Konflik Kepentingan

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2026 19:26 WIB
Ketua OJK Friderica Ungkap Alasan BEI Didemutualisasi, Minimalkan Konflik Kepentingan. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

"Demutualisasi tidak mengurangi kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi bursa. Kami akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan pengaturan penuh untuk memastikan pasar modal transparan dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan," tambahnya.

Saat ini, OJK tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang demutualisasi Bursa Efek. Aturan tersebut ditargetkan rampung dan mulai berlaku efektif pada kuartal III 2026. Setidaknya terdapat enam pokok aturan yang akan dituangkan dalam regulasi baru tersebut.

Enam pokok aturan tersebut meliputi perubahan bentuk hukum dan struktur kepemilikan saham bursa efek; pemisahan hak kepemilikan dan hak keanggotaan bursa efek; tata kelola lembaga bursa efek; pemisahan fungsi regulasi dan pengembangan bisnis; pengalihan saham, pengendalian risiko, operasional, dan infrastruktur; serta mekanisme tarif bursa efek.

OJK memastikan masuknya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan BPI Danantara sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah demutualisasi tidak akan memengaruhi independensi bursa.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya