JAKARTA - PLN Indonesia Power bersama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk pembelian tenaga listrik dari dua proyek panas bumi dengan total kapasitas 45 megawatt (MW). Penandatanganan LoI tersebut menjadi langkah untuk mempercepat pemanfaatan energi bersih di Indonesia.
LoI tersebut mencakup pengembangan Ulubelu Binary (Bottoming) Unit berkapasitas 30 MW di Provinsi Lampung dan Lahendong Binary (Bottoming) Unit berkapasitas 15 MW di Provinsi Sulawesi Utara.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta dan Direktur Utama PGE Ahmad Yani dalam rangkaian The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan potensi panas bumi Indonesia tidak boleh berhenti sebagai angka, tetapi harus dikembangkan menjadi energi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Indonesia dianugerahi potensi panas bumi yang luar biasa besar. Namun, potensi itu tidak boleh hanya tersimpan di dalam bumi atau berhenti menjadi angka. Energinya harus kita hadirkan menjadi listrik yang memberi manfaat bagi masyarakat, menggerakkan ekonomi, dan memperkuat kemandirian energi bangsa,” ujar Bahlil, Jumat (21/8/2026).
Menurut Bahlil, percepatan pengembangan panas bumi membutuhkan keberanian untuk mengubah potensi menjadi proyek nyata melalui kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.