Potensi Panas Bumi 45 MW Dikembangkan di Lampung dan Sulawesi Utara

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2026 18:14 WIB
PLN Indonesia Power bersama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani Letter of Intent (LoI). (Foto: Okezone.com/PLN)
Share :

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, begitu juga dunia usaha. Kuncinya adalah kolaborasi. Ketika regulator, PLN, pengembang, dan seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama, saya yakin kekayaan panas bumi Indonesia dapat kita optimalkan menjadi energi bersih yang andal dan menjadi kekuatan Indonesia di masa depan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menekankan momentum 100 tahun pengembangan panas bumi Indonesia sejak pengeboran pertama di Kamojang pada 1926. Menurut dia, karakteristik panas bumi yang mampu memasok listrik selama 24 jam menjadi salah satu keunggulan sumber energi tersebut.

“Kamojang mengajarkan kita bahwa panas bumi bukan sekadar sumber energi, tetapi warisan energi yang terus hidup. Seratus tahun sejak pengeboran pertama dilakukan pada 1926, uapnya masih mengalir dan terus memberi manfaat bagi negeri. Dari Kamojang, kita melihat bahwa geothermal memiliki kekuatan untuk menjadi energi bersih yang andal, berkelanjutan, dan menjadi bagian penting dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian energi,” ujar Eniya.

Keterlibatan PLN Indonesia Power dalam percepatan pengembangan panas bumi ditandai dengan penandatanganan LoI bersama PT PLN (Persero) dan PGE. Kerja sama tersebut mencakup pengembangan PLTP Lahendong Binary berkapasitas 15 MW di Sulawesi Utara dan PLTP Ulubelu Binary berkapasitas 30 MW di Provinsi Lampung.

Dalam rencana kerja sama strategis tersebut, total potensi kapasitas pengembangan dapat mencapai 230 MW.

Kedua proyek memanfaatkan teknologi bottoming untuk mengolah panas dari fluida panas bumi (brine) yang belum termanfaatkan menjadi tambahan energi listrik bersih dari pembangkit panas bumi yang sudah beroperasi. Langkah tersebut merupakan bentuk optimalisasi sumber daya panas bumi pada wilayah kerja panas bumi (WKP) eksisting sekaligus meningkatkan kapasitas pembangkitan tanpa sepenuhnya bergantung pada pengembangan lapangan WKP baru.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya