Suahasil Dilantik Jadi Menkeu, Dituntut Berani Ambil Kebijakan Fiskal hingga Antitesis Purbaya

Rohman Wibowo, Jurnalis
Senin 14 September 2026 17:48 WIB
Menkeu Suahasil (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Perombakan kabinet ini menuntut kepemimpinan baru di Kementerian Keuangan yang berani mengambil sikap tegas sekaligus menjadi antitesis dari gaya kebijakan fiskal sebelumnya yang dinilai kerap eksperimentalbdan sulit diprediksi pasar.

Pergantian nakhoda bendahara negara ini tidak boleh dipandang sekadar rotasibbirokrasi biasa, melainkan momentum membenahi arah kebijakan fiskal secarabmenyeluruh. Menkeu baru diharapkan mampu mengoreksi benturan komunikasi publikbdan ketidakteraturan kebijakan masa lalu, sembari tetap menjaga denyutbpertumbuhan ekonomi nasional.

"Suahasil harus berani mengambil kebijakan fiskal yang tegas dan menjadi antitesis dari pola kebijakan era Purbaya yang cenderung eksperimental serta minim kepastian, meski keberanian mendorong industrialisasi dan daya beli tetap perlu dirawat," ujar ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2026).

Suahasil sendiri bukan figur asing di Jalan Lapangan Banteng. Pengalamannya memimpin Badan Kebijakan Fiskal (BKF) hingga bertahun-tahun menjabat Wakil Menteri Keuangan membuatnya memahami anatomi APBN, skema subsidi, sistem perpajakan, dan pembiayaan dari dalam. 

Namun, latar belakang sebagai orang dalam sistem justru menghadirkan ujian tersendiri, mengingat publik menuntut gebrakan struktural yang melampaui kenyamanan birokrasi.

Achmad menyoroti bahwa kepatuhan menjaga defisit APBN di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) memang memberikan kepastian bagi pasar, tetapi bukan jaminan mutlak kesehatan anggaran. Angka defisit di level 2,8 hingga 2,9 persen menjadi semu apabila diraih dengan cara memangkas transfer ke daerah, memotong subsidi secara serampangan, menekan kelas menengah, atau memindahkan liabilitasbke luar neraca negara. 

Lembaga pemeringkat seperti Fitch dan Moody’s pun menaruh perhatian besar pada konsistensi regulasi, kepastian kebijakan, kelemahan penerimaan, serta potensi risiko kewajiban kontinjensi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya