JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Perombakan kabinet ini menuntut kepemimpinan baru di Kementerian Keuangan yang berani mengambil sikap tegas sekaligus menjadi antitesis dari gaya kebijakan fiskal sebelumnya yang dinilai kerap eksperimentalbdan sulit diprediksi pasar.
Pergantian nakhoda bendahara negara ini tidak boleh dipandang sekadar rotasibbirokrasi biasa, melainkan momentum membenahi arah kebijakan fiskal secarabmenyeluruh. Menkeu baru diharapkan mampu mengoreksi benturan komunikasi publikbdan ketidakteraturan kebijakan masa lalu, sembari tetap menjaga denyutbpertumbuhan ekonomi nasional.
"Suahasil harus berani mengambil kebijakan fiskal yang tegas dan menjadi antitesis dari pola kebijakan era Purbaya yang cenderung eksperimental serta minim kepastian, meski keberanian mendorong industrialisasi dan daya beli tetap perlu dirawat," ujar ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2026).
Suahasil sendiri bukan figur asing di Jalan Lapangan Banteng. Pengalamannya memimpin Badan Kebijakan Fiskal (BKF) hingga bertahun-tahun menjabat Wakil Menteri Keuangan membuatnya memahami anatomi APBN, skema subsidi, sistem perpajakan, dan pembiayaan dari dalam.
Namun, latar belakang sebagai orang dalam sistem justru menghadirkan ujian tersendiri, mengingat publik menuntut gebrakan struktural yang melampaui kenyamanan birokrasi.
Achmad menyoroti bahwa kepatuhan menjaga defisit APBN di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) memang memberikan kepastian bagi pasar, tetapi bukan jaminan mutlak kesehatan anggaran. Angka defisit di level 2,8 hingga 2,9 persen menjadi semu apabila diraih dengan cara memangkas transfer ke daerah, memotong subsidi secara serampangan, menekan kelas menengah, atau memindahkan liabilitasbke luar neraca negara.
Lembaga pemeringkat seperti Fitch dan Moody’s pun menaruh perhatian besar pada konsistensi regulasi, kepastian kebijakan, kelemahan penerimaan, serta potensi risiko kewajiban kontinjensi.
Salah satu titik krusial tata kelola fiskal ke depan adalah penataan hubungan antara APBN dengan Badan Pengelola Investasi Danantara. Polemik setoran dividen BUMN memunculkan keraguan mengenai transparansi pengelolaan aset publik jika sumber daya negara justru bergerak di luar pengawasan parlemen.
"Batas antara investasi komersial, penugasan pemerintah, dividen publik, dan risiko fiskal di Danantara harus dibuat sangat tegas, dan Suahasil harus berani membuka persoalan tata kelola ini secara terang-benderang," kata Achmad.
Ujian kapasitas fiskal tersebut kian nyata dalam penyusunan RAPBN 2027 yang mematok target pendapatan negara sekitar Rp3.426 triliun dan belanja negara mencapai Rp4.097 triliun.
Di tengah ruang anggaran yang amat ketat, pemerintah dihadapkan pada kewajiban mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidibenergi, ketahanan pangan, koperasi, hingga anggaran fungsi pendidikan,bkesehatan, dan infrastruktur pertahanan.
Situasi anggaran yang terjepit tersebut menuntut Menteri Keuangan menjalankan fungsi filter kebijakan secara independen. Menkeu tidak bisa membiarkan postur anggaran jebol demi mengakomodasi seluruh ambisi program tanpa perhitunganbprioritas yang matang.
"Seorang Menteri Keuangan bukan sekadar bendahara yang bertugas mencari uang untuk membiayai seluruh janji politik pemerintah, di sinilah Menkeu harus beranibmengatakan tidak," tegas Achmad.
Ia menambahkan, evaluasi anggaran wajib berbasis pada manfaat ekonomi riil, di mana subsidi energi dibenahi efektivitasnya dan penerimaan pajak diperluas melalui penegakan kepatuhan serta penutupan celah kebocoran, bukan dengan terus mengikis kantong kelas menengah.
Keberanian Purbaya dalam memacu investasi, hilirisasi industri, dan penciptaan lapangan kerja tetap merupakan aspek positif yang perlu dipertahankan, namun cara eksekusinya harus dibersihkan dari eksperimen yang membingungkan pelaku usaha.
Kredibilitas pemerintah pada akhirnya akan dinilai dari konsistensi arah ekonomi serta transparansi anggaran, bukan sekadar kepatuhan administratif di atas kertas. Pergantian menteri ini dipertaruhkan bila kabinet baru gagal melakukan reformasi kualitas belanja dan penerimaan secara substansial.
"Jika Suahasil hanya berhasil menjaga defisit di bawah 3 persen tanpa memperbaiki kualitas belanja, penerimaan, tata kelola Danantara, danbakuntabilitas fiskal, maka pergantian Menteri Keuangan ini hanya akan menghasilkan stabilitas administratif," urai Achmad.
(Taufik Fajar)