Pembatasan masa kontrak kerja secara berlebihan dinilai tidak sejalan dengan realitas daya serap dunia usaha saat ini. Tekanan regulasi yang memaksakan status pekerja tetap justru berisiko mendorong angkatan kerja ke sektor informal yang minim perlindungan. Penyeragaman pola hubungan kerja dinilai sulit diterapkan pada industri yang bertumpu pada proyek musiman, logistik pelabuhan, maupun armada pelayaran.
Pemerintah didorong memberikan ruang fleksibilitas bagi asosiasi sektoral untuk merumuskan pola kerja yang sesuai dengan kebutuhan lapangan masing-masing.
"Tidak ada yang namanya regulasi one-fit-for-all untuk seluruh bidang usaha. Kita harus memberikan kesempatan bagi masing-masing sektor untuk mengatur sistem ketenagakerjaannya sendiri agar roda usaha tetap berputar," tutur Bob.
(Taufik Fajar)