JAKARTA - Kontrak manajer Kopdes Merah Putih cuma 2 Tahun, apa yang terjadi setelah itu?
Manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) akan menjalani masa kontrak selama dua tahun dalam skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Setelah masa kontrak berakhir, nasib para manajer akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi dan kebutuhan penugasan di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN).
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengatakan para manajer Kopdes akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan masa kontrak selama dua tahun.
“Pegawai BUMN di bawah Agrinas, dengan PKWT selama 2 tahun,” ujar Joao.
Joao mengatakan, belum ada keputusan final terkait keberlanjutan kontrak para manajer setelah masa dua tahun tersebut berakhir. Evaluasi akan dilakukan untuk menentukan kebutuhan tenaga kerja di lingkungan BUMN.