JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat 87 poin atau sekitar 0,48 persen ke level Rp17.894 per dolar AS pada akhir perdagangan hari ini.
Analis pasar uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi mengatakan bahwa salah satu sentimen datang dari eksternal yakni Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araqchi menerima tanggapan AS melalui mediator Qatar di Doha terkait rencana tujuh hari yang bertujuan membangun kepercayaan antara Washington dan Teheran.
“Pekan lalu, Iran mengajukan proposal tujuh hari yang menurut Araqchi dapat membuka kembali Selat Hormuz dan memulihkan lalu lintas maritim normal jika syarat-syarat yang diperlukan terpenuhi,” tulis Ibrahim dalam risetnya, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Presiden AS Donald Trump kemudian menolak proposal tersebut, yang memicu upaya mediasi lebih lanjut oleh Qatar. Para mediator menyampaikan tanggapan yang mereka terima dari Washington pada hari Senin saat bertemu dengan Araqchi dan timnya dalam perjalanan pulang dari Amerika Serikat, ujar pejabat tersebut.
Dokumen yang sedang dibahas itu menguraikan periode pembangunan kepercayaan selama tujuh hari yang bertujuan membawa kedua belah pihak kembali pada versi yang lebih baik dari nota kesepahaman yang disepakati pada bulan Juni, termasuk langkah-langkah konkret terkait program nuklir Iran, kata pejabat itu tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Perbedaan pendapat berpusat pada urutan pelaksanaan langkah-langkah tersebut, bukan pada komponen-komponen rencana itu sendiri, tambah pejabat tersebut.
Presiden Fed New York, John Williams, menyatakan bahwa mereka tidak terburu-buru untuk menaikkan suku bunga. Williams menambahkan bahwa stabilitas harga merupakan "fondasi bagi perekonomian" dan inflasi diperkirakan akan mereda karena dampak guncangan ekonomi "sebagian besar telah berlalu.".
Alberto Musalem (Fed St. Louis) menyatakan bahwa kebijakan saat ini "masih akomodatif," sementara Goolsbee mengatakan bahwa "inflasi yang persisten ibarat bermain api." Sementara itu, Gubernur Barr bersikap lebih lugas dengan menekankan perlunya "kalibrasi ulang" kebijakan serta kenaikan suku bunga lebih lanjut