Kata Rosan, untuk mengoptimalkan kepemilikan negara, Danantara membuka peluang pembentukan aliansi bersama kementerian dan lembaga teknis lainnya. Sinergi lintas instansi pemerintah ini ditargetkan mampu mengamankan porsi signifikan tanpa mengorbankan independensi tata kelola bursa.
"Mungkin ada pihak lain atau kementerian lain yang ikut, seperti Kementerian Keuangan atau yang lain-lain. Jadi kita bersama-sama konsorsium bisa sampai 30 sampai 40 persen, tetapi untuk porsi Danantara sendiri sekitar 5 sampai 10 persen," jelas Rosan.
Proses demutualisasi BEI saat ini tengah memasuki fase penyesuaian aturan internal dan anggaran dasar perseroan yang dijadwalkan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Oktober 2026.
Melalui masuknya pemegang saham strategis seperti konsorsium Danantara, restrukturisasi bursa digadang-gadan dapat memisahkan fungsi regulasi, pengawasan, dan komersialisasi pasar secara transparan sebelum opsi penawaran umum perdana saham (IPO) BEI direalisasikan.
(Dani Jumadil Akhir)