Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa skema penyesuaian PTKP 2027 dihitung dengan memperhitungkan laju inflasi secara terukur.
“Pemerintah tengah menghitung penyesuaian besaran PTKP dengan mempertimbangkan tingkat inflasi,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (30/9/2026).
(Feby Novalius)